Paguyuban Purnomosidi
Pusat Surakarta

Memayu Hayuning Bawono, Sepi Ing Pamrih Rame Ing Gawe

Ngelmu Iku di Goleki Kanthi Laku.

BAGAN LAKU

Sesepuh
Paguyuban

Purnomosidi

Makna Lambang

Lambang atau Logo Paguyuban Purnomosidi mengandung makna khas.

Riwayat Kelahiran

Berikut adalah Sejarah dan Riwayat Kelahiran Paguyuban Purnomosidi.

Susunan Kepengurusan

Berikut Adalah Susunan Kepengurusan Paguyuban Purnomosidi Pusat Surakarta.

Purnomosidi

Paguyuban Purnomosidi

Adalah Suatu Paguyuban Spiritual yang khususnya mendalami di dalam bidang Budaya " Spiritual jawa yang Adi Luhung" serta melaksanakan Laku Tirakat dan Olah Rasa yang selanjutnya di bentuk sebuah wadah Organisasi Budaya Spiritual dengan nama Organisasi Budaya Spiritual dengan nama PAGUYUBAN PURNOMO SIDI yang berpusat di Kota Surakarta.

Perijinan Paguyuban Purnomosidi

KETUA UMUM PAGUYUBAN PURNOMO SIDI


  1. Pada hari Selasa Tgl. 10 Maret 1992 Ketua / Sesepuh Paguyuban Purnomosidi bersama beberapa pengurus paguyuban telah mufakat untuk mendirikan sebuah Paguyuban Spiritual - Budaya Jawa dengan nama " Purnomosidi " secara resmi di depan Notaris Ibu Soehartinah Ramli, SH di Surakarta dengan Akte Nomor : 11 .
  2. Telah terdaftar ( Ke I ) pada Kantor Kejaksaan Negeri Surakarta pada Tgl. 31 Mei 1993 dengan
    Nomor : B.013 / P.3.10.2 / Dsb.1 / 1993 .
  3. Telah terdaftar pada Tgl. 3 September 1994 di Kantor Depertemen Pendidikan dan Kebudayaan Kota Surakarta Nomor : 5349 / 103.31. / I / J. 94 .
  4. Telah terdaftar pada Tgl. 3 September 1994 di Kantor Sospl Pemerintah Kota Surakarta dengan
    Nomor : 220 / 610 .
  5. Telah terdaftar ( Ke II ) pada Kantor Kejaksaan Negeri Surakarta pada Tgl. 28 Oktober 2000 dengan Nomor : B - 14 / 0.3.II / Dsp.5 / 10 / 2000 .
  6. Telah terdaftar sebagai anggota (HPK) Himpunan Penghayat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa Pusat Jakarta pada Tgl. 01 Juli 2003 dengan Nomor : II / 1 / Anggota / HPK / VI / 2003 .
  7. Telah mendapat Tanda Inventarisasi dari Asdep Urusan Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa, Kementrian Kebudayaan Dan Pariwisata Jakarta Tgl 04 Oktober 2004 dengan
    Nomor : I.292 / F.6 / N.1.1. / 2004.

    Di dalam penataannya organisasi Paguyuban Purnomosidi yang telah sesuai dengan Undang-Undang Pemerintah RI Nomor 8 tahun 1985 pasal 7 yang mewajibkan setiap organisasi kemasyarakatan harus mempunyai Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART).

VIDEO KEGIATAN GOA LANGSE TGL 2 - 4 JUNI 2011


TURUN GOA LANGSE Juni 2011 Part 1 TURUN GOA LANGSE 2-4 juni 2011_Part_2.avi TURUN GOA LANGSE 2-4 juni 2011_Part_3.avi

VIDEO KEGIATAN GOA LANGSE TGL 16 MEI 2013

SETELAH PERGANTIAN TANGGA TURUN DAN RENOVASI MCK SERTA PEMBUATAN DAPUR
DAN PEMASANGAN PAPIN JALAN MENUJU SASONO ADHI ROSO

TURUN KE GOA LANGSE BERENDAM DI GOA LANGSE NAIK KE PELAWANGAN GOA LANGSE

VIDEO SELENGKAPNYA SILAHKAN ANDA LIHAT DISINI